A. Konsep
Koperasi
Konsep koperasi adalah
suatu bentuk dan susunan dari koperasi itu sendiri. Dikarenakan
dilatarbelakangi oleh pemikiran pada dasarnya, perkembangan konsep-konsep yang
ada dari negara-negara barat dan negara-negara berpaham sosialis, maka konsep
koperasi dibagi menjadi 2 konsep menurut Munkner
dari University of Marburg, Jerman yaitu konsep koperasi barat
dan konsep koperasi sosialis. Sedangkan konsep berkembang dinegara dunia ketiga
merupakan perpaduan dari kedua konsep tersebut.
1. Konsep
Koperasi Barat
Konsep koperasi barat merupakan suatu
bentuk organisasi swasta yang dibentuk oleh orang-orang yang sukarela karena
memiliki kesamaan kepentingan serta bermaksud untuk mengurusi kepentingan para
anggotanya serta bisa menghasilkan keuntungan timbal balik untuk anggota
koperasi maupun perusahaan koperasi tersebut. Konsep koperasi ini memiliki 2
macam dampak terhadap anggotanya yaitu:
a. Dampak
Secara Langsung
·
Promosi kegiatan ekonomi anggotanya
·
Pengembangan usaha perusahaan koperasi
dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan sumber daya manusia
(SDM), pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan, dan kerja
sama antar koperasi secara horizontal dan vertikal.
b. Dampak
Secara Tidak Langsung
·
Pengembangan
kondisi social ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan
·
Mengembangkan
inovasi pada perusahaan skala kecil,misalnya inovasi teknik dan metode produksi
·
Diberikannya
kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil, serta memberikan
distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan memberikan harga yang wajar
pada produsen dan konsumen
2. Konsep
Koperasi Sosialis
Konsep koperasi sosialis adalah sebuah
konsep koperasi yang direncanakan serta dikendalikan oleh pemerintah yang dibentuk
dengan tujuan merasionalkan produksi dan untuk menunjang perencanaan nasional.
Untuk tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis koperasi tidak berdiri sendiri
tetapi merukapan subsistem dari sistem sosialisme.
3. Konsep
Koperasi Negara Berkembang
Meski konsep koperasi negara berkembang
merupakan gabungan dari 2 konsep diatas tapi konsep kopersi ini berkembang
dengan memiliki ciri tersendiri yaitu lebih mendominasi campur tangan
pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Dengan ciri tersebut memang
membuat konsep ini lebih terlihat mirip dengan konsep koperasi sosialis, tapi
memiliki perbedaan yang terletak pada tujuan konsep koperasi sosialis adalah
untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan kolektif, sedangkan
koperasi di Negara berkembang seperti di Indonesia, tujuanya adalah
meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
B. Aliran
Koperasi
Di dalam suatu koperasi
terdapat berbagai macam aliran koperasi. Aliran koperasi tersebut terbagi
menjadi 3 macam yaitu: aliran yardstick, aliran sosialis, aliran persemakmuran
(Commonwealth). Berikut adalah merupakan perbedaan metode aliran koperasi:
1. Aliran
Yardstick
·
Kegiatan koperasi tidak diikuti oleh
campur tangan pemerintah
·
Dijumpai pada negara-negara yang
berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal
·
Dinegara-negara barat dimana industri
berkembang dengan pesat seperti di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman,
Belanda dll pengaruh aliran ini sangat
kuat
·
Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk
mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi
2. Aliran
Sosialis
·
Untuk mencapai kesejahteraan masyarakat
dan menyatukan rakyat, organisasi koperasi dipandang sebagai salah satu cara
yang sangat efektif
·
Di negara-negara Eropa Timur dan Rusia
banyak dijumpai pengaruhnya aliran ini
3. Aliran
Persemakmuran (Commonwealth)
·
Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat
berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian
masyarakat
·
Koperasi sebagai alat yang efisien dan
efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat
·
Hubungan pemerintah dengan gerakan
koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung
jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
C. Sejarah
Koperasi
1.
Sejarah Lahirnya Koperasi
Koperasi
modern berkembang pertama kali lahir pada tahun 1844 di Inggris tepatnya di
kota Rochdale. Pada awalnya, Koperasi Rochdale berdiri dengan usaha penyediaan
barang-barang konsumsi untuk keperluan sehari-hari. Perkembangan koperasi di
Rochdale sangatmemengaruhi perkembangan gerakan koperasi di Inggris maupun di
luar Inggris. Jumlah koperasi di Inggri sudah mencapai 100 unit pada tahun
1852. Lalu dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian dengan nama The Cooperative
Whole Sale Society (CWS) pada tahun 1862. Pada tahun 1945, CWS berhasil mempunyai
lebih kurang 200 pabrik dengan 9.000 orang pekerja.
Pada
tahun 1876, koperasi ini telah melakukan ekspansi usaha di bidang transportasi,
perbankan, dan asuransi. Pada tahun 1870, koperasi tersebut juga membuka usaha
di bidang penerbitan, berupa surat kabar yang terbit dengan nama Cooperative
News. The Women’s Coorporative Guild yang dibentuk pada tahun 1883, besar
pengaruhnya terhadap perkembangan gerakan koperasi, disamping memperjuangkan
hak-hak kaum wanita sebagai ibu rumah tangga, warga negara, dan sebagai
konsumen. Beberapa tahun kemudian, koperasi memulai kegiatan di bidang
pendidikan dengan menyediakan tempat membaca surat kabar dan perpustakaan.
Kemudian Women Skill Guild Youth Organization membentuk sebuah pusat yaitu
Cooperative Union. Pada tahun 1919, didirikanlah Cooperative Collage di
Manchaster yang merupakan lembaga pendidikan tinggi koperasi pertama.
Revolusi
perancislah yang mendorong munculnya pelopor-pelopor seperti Charles Fourier
dan Louis Blanc. Charles Fourier (1772-1837) menyusun suatu gagasan untuk
memperbaiki hidup masyarakat dengan fakanteres, suatu perkumpulan yang terdiri
dari 300 sampai 400 keluarga yang bersifat komunal. Lois Blanc (1811-1880) dalam bukunya
Organization Labour menyusun gagasannya lebih konkrit, dengan mengatakan bahwa
persaingan merupakan sumber keburukan ekonomi, kemiskinan, kemerosotan moral,
kejahatan, krisis industri, dan pertentangan nasional. Pada tahun 1884, kaum
buruh di Perancis menuntut pemerintah untuk melaksanakan gagasan Lois Blanc
untuk mendirikan koperasi, tetapi koperasi ini kemudian bangkrut. Koperasi juga
berkembang di Jerman yang dipelopori Ferdinan Lasalle, Friedrich W. Raiffesen
(1818-1888), dan Herman Schulze (1803-1883) di Denmark dan sebagainya. Para
pelopor koperasi sepakat untuk membentuk International Cooperative Alliance
(ICA-Persekutuan Koperasi Internasional) dalam Kongres Koperasi Internasional
yang pertama pada tahun 1896, di London. Dengan terbentuknya ICA, maka koperasi
telah menjadi suatu gerakan internasional.
2.
Sejarah Perkembangan Koperasi di
Indonesia
Sejarah
perkembangan koperasi Indonesia secara garis besar dapat dibagi dalam “ dua
masa ”, yaitu masa penjajahan dan masa kemerdekaan.
a. Masa
Penjajahan
Pada tahun 1986 tokoh R. A. Wiriaatmadja
yang pertama kali menginisiatifkan gerakan lahirnya gerakan koperasi Indonesia
pada masa penjajahan Belanda. Beliau sangat berjasa menolong para pegawai,
pedagang kecil dan petani dari hisapan lintah darat melalui koperasi. Kemudian
dia mendirikan Hulp-enSpaar Bank yang dibantu oleh E. Sieberg, Asisten Residen
Purwokerto. Dan didukungan juga oleh Wolf van Westerrode, pengganti Sieberg,
yang kemudian mendirikan koperasi kredit sistem Raiffeisen bersama. Dengan
adanya Boedi Oetomo gerakan koperasi semakin luas. Tahun 1908 mencoba memajukan
koperasi rumah tangga ( koperasi konsumsi ). Serikat Islam pada tahun 1913
membantu memajukan koperasi dengan bantuan modal dan mendirikan Toko Koperasi.
b. Masa
Kemerdekaan
Pada tahun 1946, berdasarkan hasil
pendaftaran secara sukarela yang dilakukan Jawatan Koperasi terdapat sebanyak
2.500 buah koperasi. Koperasi pada saat itu dapat berkembang secara pesat.
terjadi titik kehancuran koperasi Indonesia menjelang pemberontakan G30S / PKI
karena berubah-ubahnya sistem pemerintahan. Pembangunan baru dapat dilaksanakan
setelah pemerintah berhasil menumpas pemberontakan G30S / PKI. Pemerintah
bertekad untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Namun keadaannya seperti itu, pemerintah pada tahun 1947 berhasil melangsungkan
Kongres Koperasi I di Tasikmalaya, Jawa Barat. Kongres Koperasi I menghasilkan
beberapa keputusan penting, antara lain :
1. mendirikan sentral Organisasi
Koperasi Rakyat Indonesia ( SOKRI )
2. menetapkan gotong royong sebagai asas
koperasi
3. menetapkan pada tanggal 12 Juli
sebagai hari Koperasi
Akibat tekanan dari berbagai pihak misalnya Agresi Belanda, keputiuasab Kongres Koperasi I belum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Namun, pada tanggal 12 Juli 1953, diadakanlah Kongres Koperasi II di Bandung, yang antara lain mengambil putusan sebagai berikut :
1. Membentuk Dewan
Koperasi Indonesia (Dekopin) sebagai pengganti SOKRI
2. Menetapkan
pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah
3. Mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak
Koperasi Indonesia
4. Segera akan dibuat undang-undang
koperasi yang baru
Sumber :
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO
0 komentar:
Posting Komentar