topbella

Jumat, 23 November 2012

Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang


Tahap Pembangunan Koperasi di Negara berkembang menurut A. Hanel, 1989 adalah :
Tahap I          : Pemerintah mendukung perintisan pembentukan porganisasi  koperasi
Tahap II       : Melepaskan ketergnatungan kepada sponsor dan pengawas teknis, manajemen dan keuangan secara langsung  dari pemerintah dan atau organisa yang dikendalikan oleh pemerintah
Tahap III       : Perkembangan koperasi sebagai organisasi koperasi yang mandiri

Kendala yang dihadapi masyarakat :
1.      Perbedaan pendapat masayarakat mengenai Koperasi
2.      Cara mengatasi perbedaan pendapat tersebut dengan menciptakan 3 kondisi yaitu :
a. Koqnisi
b. Apeksi
c. Psikomotor
3. Masa Implementasi UU No.12 Tahun 1967
    Tahapan membangun Koperasi :
a. Ofisialisasi
b. De-ofisialisasi
c. Otonomisasi
4. Misi UU No.25 Tahun 1992
merupakan gerakan ekonomi rakyat dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil,  makmur  berlandaskan Pancasila dan UUD1945.
Terdapat 2 jenis kebijakan dan program yang berkaitan dengan pengkoperasian, yaitu :
1.      Kebijakan dan program pendukung yang diarahkan pada perintisan dan pembentukan organisasi koperasi, kebijakan dan program ini dapat dibedakan pula, atas kebijakan dan program khusus misalnya untuk :
- Membentuk perusahaan koperasi ( termasuk latihan bagi para manager dan karyawan)
- Membangun sistem keterpaduan antar lembaga koperasi sekunder dan tersier yang memadai.
- Membangkitkan motivasi, mendidik dan melatih para anggota dan para anggota pengurus kelompok koperasi.
- Menciptakan struktur organisasi koperasi primer yang memadai ( termasuk sistem kontribusi dan insentif, serta pengaturan distribusi potensi yang tersedia) dan,
2. Kebijakan dan program diarahkan untuk mendukung perekonomian para anggota, masing-masing, dan yang dilaksanakan melalui koperasi terutama perusahaan koperasi yang berperan seperti organisasi-organisasi pembangunan lainnya.

Sumber :             




Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO

Peranan Koperasi


  A.   Di Pasar Pesaing Sempurna
  Ciri-ciri pasar persaingan sempurna :
   - Perusahaan bebas untuk mesuk dan keluar
   - Produk yang dijual perusahaan adalah sejenis (homogen)
   - Adanya penjual dan pembeli yang sangat banyak
   - Para pembeli dan penjual memiliki informasi yang sempurna 



  B.   Di Pasar Monopolistik
  Koperasi dalam Pasar Monopolistik
  Ciri-cirinya :
-          Ada produk substitusinya
-          Banyak pejual atau pengusaha dari suatu produk yang beragam
-          Keluar atau masuk ke industri relatif mudah
-          Produk yang dihasilkan tidak homogen
-          Harga produk tidak sama disemua pasar, tetapi berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjualnya  




  C.   Di Pasar Monopsoni







  D.   Di Pasar Oligopoli
Oligopoli adalah struktur pasar dimana hanya ada beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar. Dua strategi dasar untuk Koperasi dalam pasar oligopoli yaitu strategi harga dan nonharga.



     Peranan koperasi dalam perekonomian Indonesia adalah :
  1. Alat pendemokrasi ekonomi
  2. Membantu pemerintah dalam meletakkan fondasi perekonomian nasional yang kuat dengan menjalankan prinsip-prinsip koperasi Indonesia
  3. Alat perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat
  4. Sebagai soko guru perekonomian nasional Indonesia (tiang utama pembangunan ekonomi nasional)
  5. Membantu pemerintah dalam mengelola cabang-cabang produksi yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak
Sumber :
ocw.gunadarma.ac.id/course/...s1/...koperasi/pembangunan-koperasi








Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO

Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat Dari Sisi Perusahaan


A.   Efisiensi Perusahaan Koperasi
Koperasi adalah bukan kumpulan modal tapi kumpulan orang-orang yang saling bekerja sama untuk mencapai tujuan yang sama. Maka dari itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
Efesiensi adalah penghematan input yang di ukur dengan cara
membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input
realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia di sebut (Efisien). Efesiensi koperasi adalah suatu teori yang membahas tentang suatu hasil yang sesuai dengan kemauan dan harapan yang akan membuahkan hasil maksimal.
Ada 2 jenis manfaat ekonomi berdasarkan waktu terjadinya teransaksi yaitu :
1.      Manfaat Ekonomi Langsung (MEL)
adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
·         Rumus untuk serba usaha
MEL = EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU
2.      Manfaat Ekonomi Tidak Langsung (METL)
adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi di peroleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggungjawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.
·         Rumus untuk serba usaha
METL = SHUa Efisiensi Perusahaan / Badan Usaha Koperasi

B.   Efektivitas Koperasi
Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.
Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK = Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL = Jika EvK >1, berarti efektif
C.   Produktivitas Kperasi
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) di sebut produktif.
Rumus perhitungan produktifitas :
·         Modal koperasi
PPK = SHUk x 100 %  atau PPK = Laba bersih dr usaha dgn non anggota x 100%

D.   Analisis Laporan Koperasi
Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan Keuangan Koperasi berisi
(1) Neraca
(2) perhitungan hasil usaha (income statement)
      Harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota.
(3) Laporan arus kas (cash flow)
      Bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi.
(4) catatan atas laporan keuangan
(5)Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan.
Sumber :
http://rinton.blogdetik.com/bab-x-evaluasi-keberhasilan-koperasi-dilihat-dari-sisi-perusahaan/



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO

Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat dari Sisi Anggota


A.    Efek-efek Ekonomis Koperasi
Koperasi dengan para anggotanya memiliki hubungan penting yaitu berkedudukan sebagai pemilik sekaligus sebagai pengguna jasa koperasi.
Motivasi sebagai pemilik akan mempersoalkan bagaimana dana yang telah diserahkan akan menguntungkan atau tidak kedepannya.
Sedangkan motivasi sebagai anggota koperasi itu sendiri akan menilaimenguntungkan atau tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual atau pembeli diluar koperasi jika dilihat dari mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang jasa.
Partisipasi anggota dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi :
1. Jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhannya
2. Jika pelayanan itu di tawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih menguntungkan dibanding yang di perolehnya dari pihak-pihak lain diluar koperasi
B.    Efek Harga dan Efek Biaya
Partisipasipasi anggota sangat perlukan dalam menentukan keberhasilan koperasi. Beberapa faktor yang mempengaruhi partisipasi anggota yaitu salah satunya besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi secara utilitarian dan normatif.
Motivasi utilitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang di maksud adalah insentif berupa pelayanan barang-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan biaya dan atau di perolehnya harga menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.
Setiap harga yang ditetapkan koperasi harus di bedakan antara harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota, jika dilihat dari peranan anggota dikoperasi yang lebih dominan.

C.    Analisis Hubungan Efek Ekonomis dengan Keberhasilan Koperasi
Fungsi laba jika di tinjau dari konsep koperasi, bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota maka akan semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota. Laba (profit) bukanlah satu-satunya yang di kejar oleh manajemen dalam badan usaha koperasi, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented).
Keberhasilan koperasi di tentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partispasi anggota sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang didapat oleh anggota tsb.

D.    Penyajian dan Analisis Neraca Palayanan
2 faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya :
1.      Akibat perubahan waktu dan peradaban maka berubah pula kebutuhan manusia. Perubahan ini akan sangat mempengaruhi minat adau tidaknya anggota mengkonsumsi produk yang tersedia di koperasi.
2.      Adanya tekanan pesaing dari organisasi lain.
Bila koperasi mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar dari pada pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasinya akan meningkat. Untuk meningkatkan pelayanan, koperasi memerlukan informasi-informasi yang datang terutama dari anggota koperasi.

Sumber :


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO

Rabu, 31 Oktober 2012

Jenis dan Bentuk Koperasi


A.   Jenis Koperasi
1.      Menurut PP 60/1959
a.       Koperasi Desa
adalah koperasi yang menjalankan usahanya di desa-desa. Koperasi ini biasa disebut dengan koperasi unit desa (KUD).
b.      Koperasi Pertanian
adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari petani,pemilik tanah, penggarap ,buruh tani dan orang-orang yang berkepentingan serta mata pencahariannya berhubungan dengan pertanian.
c.       Koperasi Peternakan
adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari pengusaha dan buruh ternak yang mata pencahariannya berhubungan dengan peternakan.
d.      Koperasi Perikanan
adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari pengusaha,pemilik, buruh/nelayan yang berkepentingan serta mata pencahariannya berhubungan dengan perikanan.
e.       Koperasi Kerajinan / Industri
adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari pengusaha, pemilik alat-alat produksi dan buruh yang berkepentingan serta mata pencahariannya berhubungan dengan kerajinan atau industri yang bersangkutan.
f.       Koperasi Simpan Pinjam
adalah koperasi yang anggota-anggotanya/ non anggota mempunyai kepentingan langsung di bidang perkreditan.
g.      Koperasi Konsumsi
adalah koperasi yang dalam kegiatan usahanya menyediakan kebutuhan akan barang-barang sehari-hari atau bisa berbentuk barang lainnya.

2.      Menurut Teori Klasik
a.       Koperasi Pemakaian
merupakan koperasi yang dalam kegiatan usahanya menyediakan kebutuhan primer bagi anggota-anggotanya atau bisa juga dalam bentuk barang lainnya.
b.      Koperasi pengahasil atau Koperasi produksi
adalah koperasi yang menyelenggarakan perusahaan yang menghasilkan barang dan jasa,dimana anggotanya bekerja dalam koperasi sebagai pegawai/karyawan.
c.       Koperasi Simpan Pinjam
adalah koperasi yang mempunyai kepentingan untuk menyimpan dana dan memberikan pinjaman sejumlah uang untuk keperluan para anggotanya/non anggota

B.   Ketentuan Penjenisan Koperasi sesuai UU No.12/1967
1. Penjenisan Koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas /kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.
2. Untuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepetingan dan perkembangan Koperasi Indonesia, di tiap daerah kerja hanya terdapat satu Koperasi yang sejenis dan setingkat.
C.   Bentuk Koperasi
1.     Sesuai PP No.60/1959
    •   Koperasi Pusat
  koperasi yang terdiri dari sekurang-kurangnya 5 koperasi primer yang berbadan hukum.
    •  Koperasi Induk
 koperasi yang terdiri dari sekurang-kurangnya 3 gabungan koperasi yang berbadan hukum.
    • Koperasi Gabungan
 koperasi yang terdiri dari sekurang-kurangnya 3 pusat koperasi yang berbadan hukum. 
    •  Koperasi Primer
 dibentuk sekurang-kurangnya 20 orang yang telah memenuhi syarat-syarat keanggotaan.

2.     Sesuai Wilayah Administrasi Pemerintah
    •   Di tiap daerah Tingkat I ditumbuhkan gabungan koperasi
    • Di Ibukota ditumbuhkan Induk Koperasi
    • Di tiap desa ditumbuhkan koperasi desa
    • Di tiap daerah Tingkat II ditumbuhkan pusat Koperasi

3.     Koperasi Primer dan Sekunder
Koperasi Primer
adalah koperasi yang beranggotakan orang seorang dengan jumlah minimalnya 20 orang yang memiliki kepentingan yang sama.
Koperasi Sekunder
koperasi yang dibentuk oleh sekurang-kurangnya tiga koperasi yang berbadan hukum.

Sumber :





Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO

About Me

Foto Saya
Afrika Nur Dwiyana
Tangerang, Banten, Indonesia
I'm not a beautiful and perfect girl, I'm just an ordinary and a simple girl
Lihat profil lengkapku