topbella

Minggu, 16 November 2014

Perbedaan Prinsip Etika Profesi Akuntansi Dengan Prinsip Etika Bisnis



A.   Prinsip Etika Profesi Akuntansi
Prinsip etika memberikan kerangka dasar bagi aturan etika, yang mengatur pemberian jasa akuntan profesional oleh anggota. Prinsip etika profesi akuntansi dalam Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia menyatakan pengakuan profesi akan tanggung jawabnya terhadap publik, pemakai jasa akuntan.
Prinsip Etika dalam Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia, yaitu:
1.     Tanggung Jawab Profesi
Setiap anggota harus menggunakan pertimbangan moral  dan profesional dalam melakukan semua kegiatan.
2.     Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan keapa publik, menghormati kepercayaan publik, dan menjunjung komitmen atas profesionalisme. Profesi akuntan memegan peran penting dalam masyarakat, dima publik dari profesi akuntan bergantung pada objektivitas dan integritas dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib.
3.     Integritas
Integritas adalah kualitas yang mendasari kepercayaan publik dan merupakan patokan bagi anggota dalam menguji keputusan yang akan diambil.
4.     Obyektivitas
Obyektivitas adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang telah diberikan anggota.
5.     Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuan, demi kepentingan pengguna jasa , dan konsisten dengan tanggung jawab profesi kepada publik.
6.     Kerahasiaan
Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang didapat selama melakukan jasa profesiona dan tidak boleh menggunakan atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan.
7.     Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berprilaku konsisten dengan reputasi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendeskreditkan profesi.
8.     Standar Teknis
Setiap anggota harus menjalankan jasa profesionalnya denga standar teknis dan standar profesional yang relevan.
                                     
B.   Prinsip Etika Bisnis
Etika bisnis memiliki prinsip-prinsip yang dijadikan acuan dalam melaksanakan kegiatan dan untuk mencapai tujuan bisnis yang dimaksud, yaitu:
1.     Prinsip Otonomi
Prinsip otonomi adalah bahwa perusahaan mempunyai wewenang sesuai dengan bidang yang dilaksanakan dan pelaksanaannya sesuai dengan visi dan misi yang dimiliki.
2.     Prinsip Kejujuran
Merupakan nilai yang paling mendasari dalam kemajuan suatu perusahaan.
3.     Prinsip Tidak Berniat Jahat
Bisnis didirikan dengan maksud untuk meningatkan kesejahteraan masyarakat konsumen atau masyarakat umum, tidak ada maksud untuk jahat terhadap masyarakat.
4.     Prinsip Keadilan
Digunakan untuk mengukur bisnis menggunakan etika bisnis adalah keadilan bagi semua pihak yang terkait akan memberikan kontribusi langsung atau tidak langsung terhadap keberhasilan bisnis.
5.     Prinsip Hormat Pada Diri Sendiri
Prinsip ini merupakan prinsip bisnis yang dampaknya akan berpeluang kembali pada bisnis tersebut.

Sumber:


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO

Pendidikan Etika Profesi Akuntan



Banyak perdebatan antara pendidik memebahas mengenai etika itu harus dan dapat diajarkan atau tidak. Dan lebih dari itu masalah dimana dan bagaimana etika itu harus diajarkan menjadi tantangan untuk para pendidik. Ada sebuah pendapat mengatakan bahwa pendidikan etika di peruguruan tinggi itu dapat diajarkan dengan mengintegrasikan ke dalam sebuah mata kuliah tertentu, tapi ada juga yang mengatakan bahwa pendidikan etika harus disajikan dalam mata kuliah tersendiri ( Black et al., 2010).
Dalam pendidikan etika akuntansi terdapat 2 pendekatan yang dapat digunakan, yaitu:
1.      Rules-based
Pendekatan ini fokus untuk mengingat tindakan apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan berdasarkan kode etik, pendekatan ini banyak digunakan di Amerika Serikat.
2.      Principles-based
Pendekatan ini lebih menekankan pada prinsip-prinsip fundamental. Pendekatan ini bertujuan untuk melatih akuntan profesional untuk menyadari situasi dan dilema etis dan menggunakan pertimbangan etika yang semestinya untuk menghadapi masalah dan tantangan yang ada.

Pendidikan etika sangat bergantung pada dasar etika yang dimiliki seseorang, dasar etika setiap orang pasti berbeda-beda bisa berupa latar belakang, pengalaman, budaya, dan lain-lain. Oleh karena itu titik awal pendidikan etika setiap orang seharusnya berbeda-beda, hal ini berlaku pada etika profesi akuntansi.
Tujuan diberikannya pendidikan etika akuntansi pada mahasiswa menurut (Loeb, 1988 dalam Adkins dan Radtket,2004):
1.      Menghubungkan pendidikan akuntansi pada persoalan-persoalan moral.
2.      Memperkenalkan persoalan-persoalan dalam akuntansi yang memiliki implikasi etis
3.      Mengembangkan suatu perasaan pertanggung jawaban moral
4.      Mengembangkan kemampuan yang dibutuhkan dalam menghadapi konflik atau dilema etis
5.      Belajar menghadapi ketidakpastian dalam profesi akuntansi
6.      Sebagai tahap untuk mencapai perubahan dalam perilaku etis
7.      Mengapresiasikan dan memahami sejarah dan komposisi seluruh aspek etika profesi akuntansi dan hubungannya terhadap etika secara umum.

Sumber:
Skripsi “Analisis Persepsi Mahasiswa dan Dosen Tentang Pendidikan Etika Profesi Akuntan” oleh R.Arya Rangga Pradipta tahun 2012
http://lib.ui.ac.id/file?file=digital/20320641-S-R.%20Arya%20Rangga%20Pradipta.pdf



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO

Etika Dalam Akuntansi Manajemen dan Akuntansi Keuangan



A.    Etika dalam Akuntansi Manajemen
Etika dalam akuntansi manajemen adalah disiplin ilmu yang berkenaan dengan penggunaan informasi akuntansi oleh para manajemen dan pihak-pihak internal lainnya untuk perhitungan biaya produksi, perencanaan, pengendalian dan evaluasi, serta pengambilan keputusan.

Tanggung jawab seorang akuntansi manajemen lebih luas dibanding dengan tanggung jawab akuntansi keuangan, yaitu:
·   Perencanaan: menyusun sitem perencanaa, menyusun sasaran-sasaran yang diharapkan, menentukan cara-cara untuk mencapai sasaran yang dituju.
·     Pengevaluasian: mempertimbangkan impikasi-implikasi historical, dan kejadian-kejadian yang diharapkan, serta memilih cara terbaik untuk bertindak.
·   Pengendalian: menjamin integritas finansial informasi yang berhubungan dengan aktivitas organisasi dan sumber-sumbernya, memonitor dan mengukur prestasi, dan mengadakan tindakan koreksi guna mengembalikan seperti cara-cara yang diharapkan semula.
·     Menjamin Pertanggungjawaban Sumber: mengimplementasikan suatu sistem pelaporan yang disesuaikan dengan pusat-pusat pertanggungjawaban dalam suatu organisasi sehingga dapat memberikan kotribusi yang efektifitas pada sumber daya dan pengukuran prestasi manajemen.
·    Pelaporan Eksternal: ikut serta dalam proses pengembangan prinsip-prinsip akuntansi yang mendasari pelaporan eksternal.


B.     Etika dalam Akuntansi Keuangan
Etika dalam akuntansi keuangan adalah bidang akuntansi yang mengkhususkan fungsi dan aktivitasnya pada pengelolaan data akuntansi suatu perusahaan dan penyusunan laporan keuangan guna memenuhi kebutuhan pihak internal dan eksternal.

Tanggung jawab seorang akuntan keuangan yaitu:
·          Menyusun sebuah laporan keuangan dari perusahaan secara integral, sehingga dapat digunakan untuk pengembilan keputusan oleh pihak internal maupun eksternal.
·          Membuat laopran keuangan sesuai dengan karakteristik kualitatif laporan keuangan yaitu dapat dipahami, relevan, materialitas, keandalan, dapat dibandingkan, kendala informasi relevan dan handal, serta penyajian yang wajar.

Sumber:
http://indrinovy.blogspot.com/2013/11/resume-materi-etika-profesi-akuntansi_4119.html

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO

Rabu, 12 November 2014

Perlunya Kode Etik Bagi Profesi Akuntansi


Dua faktor penting yang berpengaruh bagi profesi akuntandi di Indonesia adalah Kode Etik IAPI dan Kementrian Keuangan dan Bapepam-LK. Kode etik IAPI menggambarkan standar umum yang ideal dan ketentuan peraturan yang spesifik untuk mengatur perilaku. Saat ini IAPI sedang mengadopsi kode etik dari IFAC bagi para Akuntan Profesional.
Kode etik tersebut terdiri dari 3 bagian yaitu:
1.      Bagian A : Penerapan umum atas kode etik
2.      Bagian B : Anggota dalam praktek publik
3.      Bagian C : Anggota dalam bisnis

Bagian A mengidentifikasi tanggung jawab bertindak untuk kepentingan publik sebagai unsur yang berbeda dalam profesi akuntansi, dan juga menetapkan prinsip-prinsip dasar etika profesional bagi anggota. Bagian B dan C menggambarkan bagaimana kerangka konseptual tersebut diterapkan untuk mengidentifikasi dan mengatasi segala ancaman dalam segala situasi. 

Berikut muatan Kode Etik Bagian B dan C yang berisi sembilan pasal utama:
  • 210            Penunjukkan Profesional
  • 220            Konflik Profesional
  • 230            Second Opinion
  • 240            Imbalan Jasa Audit dan Jenis-Jenis Imbal Jasa Lainnya
  • 250            Pemasaran Jasa Profesional
  • 260            Hadiah dan Fasilitas
  • 270            Perlindungan Aset Klien
  • 280            Objektivitas—Semua Jasa yang Diberikan
  • 290            Independensi—Kontrak kerja Audit
Menurut Teguh Pudjo Muljono (1991;13), tujuan kode etik adalah:
“(1) Dengan adanya kode etik akan megikat para anggota profesi pada nilai-nilai sosial tertentu yang    memungkintan manusia hidup produktif baik di bidang ekonomi, sosial maupun kultural, sesuai martabat manusiawi sebagaimana dituntut perkembangan zamannya;
(2) Dengan adanya kode etik akan mengikat para anggota profesi pada suatu bentuk disiplin untuk mengejar, dan berbakti kepada nilai-nilai yang diakuinya lebih tinggi, dengan demikian etika profesional harus diarahkan pada nilai-nilai sosial yang lebih tinggi dan bukan ditujukan kepada pembuktian untuk kepentingan kelompok profesional yang bersangkutan”.
Nadirsyah 91993) mengemukakan tiga alasan pentingnya Kode Etik Profesional yaitu:
 (1) Memberikan referensi yang secara eksplisit mengatur suatu kriteria aturan untuk suatu profesi;
 (2) Memberi pengetahuan kepada seseorang apa yang di harapkan profesinya;
 (3) Dari pandangan organisasi profesi, kode etik adalah pernyataan umum aturan-aturan”

Sumber:
Jasa Audit dan Assurance, penulis: Randal J. Elder dkk, halaman 80-82.




Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO

About Me

Foto Saya
Afrika Nur Dwiyana
Tangerang, Banten, Indonesia
I'm not a beautiful and perfect girl, I'm just an ordinary and a simple girl
Lihat profil lengkapku