topbella

Rabu, 19 November 2014

Perkembangan Etika Bisnis



Seiring dengan perkembangan zaman dan adanya globalisasi, maka dunia bisnis pun harus mengikuti keadaan yang ada. Oleh karena itu, perusahaan yang melakukan aktivitas bisnis tentunya harus mengikuti norma-norma dan aturan yang berlaku pada zaman sekarang. Kegiatan bisnis penuh dengan pasang surut, siasat, taktik maupun cara-cara strategis dan bahkan sering sekali terjadi saling jegal antarpesaing.  Pada kenyataannya pelaku bisnis maupun institusi bisnis yang  tidak melakukan kegiatannya sesuai norma, aturan, maupun etika akan mendapatkan citra yang buruk di masyarakat, dan cepat atau lambat  akan merugikan perusahaan itu sendiri. Apabila bisnis yang dilakukan sesuai dengan aturan, norma, dan etika maka akan menguntungkan perusahaan itu sendiri maupun masyarakat luas. Untuk mengetahui etika bisnis secara terperinci, maka berikut perkembangannya (Bertens, 2000).
1.      Zaman Prasejarah
Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
2.      Masa Peralihan pada tahun 1960-an
Pada masa ini dimulainya pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di Ibukota Prancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal tersebut memberikan perhatian pada dunia pendidikan, khususnya dalam bidang ilmu manajemen.
3.      Etika Bisnis Lahir di Amerika Serikat pada tahun 1970-an
Pada masa tersebut filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di Amerika Serikat pada saat itu.
4.      Etika Bisnis meluar ke Eropa pada tahun 1980-an terutama di bagian Eropa Barat
Etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dan universitas serta sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EBEN).
5.      Etika Bisnis menjadi Fenomena Secara Global pada tahun 1990-an
Tidak terbatas lagi pada dunia Barat (Eropa, Amerika Serikat), tetapi etika bisnis sudah dikembangkan sampai ke seluruh dunia. Bahkan telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo, Jepang.



Sumber :
Buku “ETIKA BISNIS bagi PELAKU BISNIS” karangan Agus Arijanto, S.E., M.M



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO

Hubungan Etika Bisnis Dengan Budaya Perusahaan



Etika pada dasarnya adalah standar atau moral yang menyangkut benar atau salah, baik atau buruk. Dalam kerangka konsep etika bisnis terdapat berbagai pengertian tentang etika perusahaan, etika kerja, dan etika perorangan, yang menyangkut hubungan-hubungan sosial antara perusahaan, karyawan, dan lingkungannya. Etika perusahaan menyangkut hubungan perusahaan dengan karyawan yang sebagai satu kesatuan dengan lingkungannya. Etika kerja berkaitan dengan antara perusahaan dengan karyawannya, dan etika perorangan mengukur hubungan antarkaryawan.

Pelaku etis yang telah berkembang dalam perusahaan menimbulkan situasi saling percaya antara perusahaan dan stakeholder, yang memungkinkan perusahaan meningkatkan keuntungan jangka panjang. Perilaku etis akan mencegah pelanggan, pegawai, dan pemasok bertindak oportunis, serta timbulnya saling percaya. Budaya perusahaan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pembentukan perilaku etis, karena budaya perusahaan merupakan seperangkat nilai dan norma yang membimbing tindakan karyawan. Budaya dapat mendorong terciptanya perilaku yang etis, dan sebaliknya dapat pula mendorong perilaku yang tidak etis. Kebijakan perusahaan untuk memberikan perhatian yang serius pada etika perusahaan dan memberikan citra bahwa manajemen mendukung perilaku etis dalam perusahaan.

Kebijakan perusahaan biasanya secara fomal didokumentasikan dalam bentuk Kode Etik (Code of Conduct). Di tengah iklim keterbukaan dan globalisasi yang membawa keragaman budaya, kode etik memiliki peranan yang sangat penting sebagai buffer dalam interaksi intensif beragam ras, pemikiran, pendidikan, dan agama. Sebagai persemaian untuk menumbuhkan perilaku etis, perlu dibentuk iklim etika dalam perusahaan. Iklim etika tersebut tercipta, jika dalam suatu perusahaan terdapat kumpulan pengertian tentang perilaku apa yang dianggap benar dan tersedia mekanisme yang memungkinkan permasalahan mengenai etika dapat diatasi. Terdapat tiga faktor utama yang memungkinkan terciptanya iklim etika dalam perusahaan, yaitu:
1.      Terciptanya budaya perusahaan secara baik
2.      Terbangunnya suatu kondisi organisasi berdasarkan saling percaya (trust-based organization)
3.      Terbentuknya manajemen hubungan antarpegawai (employee relationship management)
Iklim etika dalam perusahaan dipengaruhi oleh adanya interaksi  beberapa faktor, yaitu:
1.      Faktor kepentingan diri sendiri
2.      Faktor keuntungan perusahaan
3.      Faktor pelaksanaan efisiensi
4.      Faktor kepentingan kelompok
Penciptaan iklim etika mutlak diperlukan, meskipun memerlukan waktu, biaya, dan ketekunan manajemen. Dalam iklim etika, kepentingan stakeholder terakomodasi secara baik karena dilandasi dengan rasa saling percaya.
Sumber:
Buku “ETIKA BISNIS bagi PELAKU BISNIS” karangan Agus Arijanto, S.E., M.M


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO

Regulasi dalam rangka Penegakan Etika Kantor Akuntan Publik



Regulasi bertujuan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terkait dengan penegakkan etika terhadap kantor akuntan publik. Hal ini dilakukan sejalan dengan regulasi yang dilakukan oleh asosiasi profesi terhadap anggotanya. IAI menetapkan kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik tersebut dibuat untuk menentukan standar perilaku bagi para akuntan, terutama akuntan publik. Kode etik IAI terdiri dari:
1. Prinsip etika, terdiri dari 8 prinsip etika profesi yang merupakan landasan perilaku etika profesional, memberikan kerangka dasar bagi aturan etika dan mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota yang meliputi tanggung jawab profesi, kepentingan publik, integritas, objektivitas, kompetensi dan kehati-hatian profesional, kerahasiaan, perilaku profesional, dan standar teknis
2. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik, terdiri dari independen, integritas dan objektivitas, standar umum dan prinsip akuntansi, tanggung jawab kepada klien, tanggung jawab kepada rekan seprofesi, serta tanggung jawab dan praktik lain.
3. Interpretasi Aturan Etika, merupakan panduan dalam menerapkan etika tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.
Di Indonesia penegakan kode etik dilaksanakan oleh sekurang-kurangnya enam unit organisasi, yaitu Kantor Akuntan Publik, Unit Peer Review Kompartemen Akuntan Publik IAI, Badan Pengawas Profesi Kompartemen Akuntan Publik IAI, Dewan Pertimbangan Profesi IAI, Departemen Keuangan RI, dan BPKP. Selain keenam unit organisasi tadi, pengawasan terhadap kode etik diharapkan dapat dilakukan sendiri oleh para anggota dan pimpian KAP.meskipun IAI telah berupaya melakukan penegakan etika profesi bagi akuntan, khususnya akuntan publik, namun demikian sikap dan perilaku tidak etis dari para akuntan publik masih tetap ada.
 Perlu diketahui bahwa telah terjadi perubahan insitusional dalam asosiasi profesi AP. Sekarang asosiasi AP berada dibawah naungan Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), sebelumnya berada dibawah naungan IAI. Pemerintah Indonesia melalui Rancangan Undang-Undang tentang Akuntan Publik (Draft RUU AP, Depkeu, 2006) menarik kewenangan pengawasan dan pembinaan ke tangan Menteri Keuangan, disamping tetap melimpahkan beberapa kewenangan kepada asosiasi profesi. Dalam RUU AP tersebut, regulasi terhadap akuntan publik diperketat disertai dengan usulan penerapan sanksi disiplin berat dan denda administratif yang besar, terutama dalam hal pelanggaran penerapan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP). Disamping itu ditambahkan pula sanksi pidana kepada akuntan publik palsu (atau orang yang mengaku sebagai akuntan publik) dan kepada akuntan publik yang melanggar penerapan SPAP. Seluruh regulasi tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pelaporan keuangan, meningkatkan kepercayaan publik serta melindungi kepentingan publik melalui peningkatan independensi auditor dan kualitas audit.
                                                                                         
Sumber:



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO

Perilaku Etika Dalam Pemberian Jasa Akuntan Publik



Setiap profesi pemberian jasa kepada masayarakat harus mempunyai kepercayaan dari masyarakat itu sendiri. Karena ketika masyarakat sudah menaruh kepercayaan pada jasa akuntan publik tersebut maka mutu jasa akuntan publik tersebut akan meningkat, ditambah lagi jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari prinsip etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia.
Dari profesi akuntan publik inilah masyarakat kreditor dan investor mengharapkan penilaian yang bebas, tidak memihak informasi yang disajikan laporan keuangan oleh manajemen perusahaan. Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa, yaitu:

a) Jasa Assurance adalah jasa profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan.
b) Jasa Atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan prosedur yang disepakati (agreed upon procedure). Jasa atestasi adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai dalam semua hal yang material dan kriteria yang telah ditetapkan.
c) Jasa Non Assurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan.

Sumber:


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO

Minggu, 16 November 2014

Perbedaan Prinsip Etika Profesi Akuntansi Dengan Prinsip Etika Bisnis



A.   Prinsip Etika Profesi Akuntansi
Prinsip etika memberikan kerangka dasar bagi aturan etika, yang mengatur pemberian jasa akuntan profesional oleh anggota. Prinsip etika profesi akuntansi dalam Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia menyatakan pengakuan profesi akan tanggung jawabnya terhadap publik, pemakai jasa akuntan.
Prinsip Etika dalam Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia, yaitu:
1.     Tanggung Jawab Profesi
Setiap anggota harus menggunakan pertimbangan moral  dan profesional dalam melakukan semua kegiatan.
2.     Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan keapa publik, menghormati kepercayaan publik, dan menjunjung komitmen atas profesionalisme. Profesi akuntan memegan peran penting dalam masyarakat, dima publik dari profesi akuntan bergantung pada objektivitas dan integritas dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib.
3.     Integritas
Integritas adalah kualitas yang mendasari kepercayaan publik dan merupakan patokan bagi anggota dalam menguji keputusan yang akan diambil.
4.     Obyektivitas
Obyektivitas adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang telah diberikan anggota.
5.     Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuan, demi kepentingan pengguna jasa , dan konsisten dengan tanggung jawab profesi kepada publik.
6.     Kerahasiaan
Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang didapat selama melakukan jasa profesiona dan tidak boleh menggunakan atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan.
7.     Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berprilaku konsisten dengan reputasi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendeskreditkan profesi.
8.     Standar Teknis
Setiap anggota harus menjalankan jasa profesionalnya denga standar teknis dan standar profesional yang relevan.
                                     
B.   Prinsip Etika Bisnis
Etika bisnis memiliki prinsip-prinsip yang dijadikan acuan dalam melaksanakan kegiatan dan untuk mencapai tujuan bisnis yang dimaksud, yaitu:
1.     Prinsip Otonomi
Prinsip otonomi adalah bahwa perusahaan mempunyai wewenang sesuai dengan bidang yang dilaksanakan dan pelaksanaannya sesuai dengan visi dan misi yang dimiliki.
2.     Prinsip Kejujuran
Merupakan nilai yang paling mendasari dalam kemajuan suatu perusahaan.
3.     Prinsip Tidak Berniat Jahat
Bisnis didirikan dengan maksud untuk meningatkan kesejahteraan masyarakat konsumen atau masyarakat umum, tidak ada maksud untuk jahat terhadap masyarakat.
4.     Prinsip Keadilan
Digunakan untuk mengukur bisnis menggunakan etika bisnis adalah keadilan bagi semua pihak yang terkait akan memberikan kontribusi langsung atau tidak langsung terhadap keberhasilan bisnis.
5.     Prinsip Hormat Pada Diri Sendiri
Prinsip ini merupakan prinsip bisnis yang dampaknya akan berpeluang kembali pada bisnis tersebut.

Sumber:


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO

About Me

Foto Saya
Afrika Nur Dwiyana
Tangerang, Banten, Indonesia
I'm not a beautiful and perfect girl, I'm just an ordinary and a simple girl
Lihat profil lengkapku